Thursday, May 22, 2014

KEWAJIBAN KAUM INTELETUAL

Kewajiban Kaum Inteletual
Rabu, 21 Mei 2014

Pada dasawarsa 1980-an (almarhum) Romo YB Mangunwijaya menulis peran dan tipologi intelektual di majalah Prisma

Menurut penulis novel Burung-burung Manyar itu, intelektual kelas wahid adalah Socrates. Filsuf Yunani kuno itu dipuji karena komitmennya dalam mempertahankan keyakinannya meskipun harus dibayar dengan kematian. Socrates rela dipaksa minum racun karena dituduh penguasa telah memprovokasi kaum muda dengan menanamkan idealisme yang dianggap membahayakan kekuasaan. Sementara itu, inteletual kelas kambing, menurut Romo Mangun, adalah mereka yang menghitug 4x4=20 karena kekuasaan.

Di tengah-tengah rezim represif yang menghukum siapa saja yang kritis terhadap pemerintah, tulisan Romo Mangun terasa istimewa. Kini rezim sudah lain. Kebebasan telah diberikan kepada kaum intelektual untuk menyuarakan kebenaran yang diyakini meskipun budaya pemanggilan secara diam-diam masih dilestarikan. Dalam suasana suhu politik yang terus memanas, suara kaum intelektual selalu ditunggu sekaligus dibenci. Suara miring atas tuduhan bahwa sebagian intelektual telah bersikap tidak netral dan memihak kepada partai yang berkuasa, atau yang diperkirakan akan berkuasa, terus mengalir.

Dalam sejarah, kita mengenal sejumlah tokoh intelektual yang dapat dijadikan referensi. Ada Gramcsi, inteletual yang aktivis, yang telah membela partai komunis dalam melawan fasisme Mussolini. Ada Edward Said yag sepanjang hidupnya dihabiskan membela rakyat Palestina yang hak-haknya dirampas Israel. Ada Jean-Paul Sarte yang menolak Hadiah Nobel sebagai symbol pembelaannya atas kaum papa.

Dalam dunia akademik, setiap inteletual punya kesempatan memilih perannya. Gramsci telah membagi intelektual tradisional yang posisinya cenderung ada dalam menara gading dengan intelektual organic yang selalu gelisah untuk terlibat dalam setiap perubahan yang ditawarkan.

Hirau kepada setiap kebenaran yang diselewengkan adalah cirri utama intelektual ini. Setiap intelektual bebas menentukan model peran yang diinginkan apakah seperti Gramsci, Edward Said, atau Sarte.

Mengambil Jarak

Dalam upaya mempermudah kesetiaan pada komitmen dan menjaga integritas keilmuan, Heidegger, filsuf eksistensialis, member nasihat agar kaum intelektual selalu mengambil 'jarak'dengan system. Tanpa keberanian mengambil jarak, kaum intelektual akan mudah kehilangan daya kritis. Mereka akan mudah bersimpuh dalam pangkuan kekuasaan yang menggoda.

Kaum intelektual harus berjarak dan berani membebaskan diri dari pasungan ikatan primordialisme (SARA), termasuk pada keyakinannya sendiri. Jujur untuk tidak menitipkan pandangannya demi keuntungan politis jangka pendek.

Kaum intelektual juga harus membebaskan diri dari smeangat sectarian yang memecah belah dan berkutat dalam kebenaran kecil. Kaum intelektual harus menjadi juru bicara kebenaran dan keadilan di atas atap kekuasaan yang disalahgunakan. Tujukan kaum intelektual adalah fakta social dan bukan kumpulan opini yang telah dicemari kepentigan yang manipulative.

Selama kaum intelektual taat pada kode etiknya (boleh salah tetapi tidak boleh berbohong), tidak ada yang layak dirisaukan. Setiap analisis yang merujuk pada fakta social, apakah itu bersumber dalam ideologi, visi-misi, manifesto partai politik , atau dalam BPS, misalnya adalah sah secara keilmuan. Analisis bisa saja salah, tapi tidak dapat diadili, kecuali diklarifikasi. Kaum intelektual hanya dapat diadili ketika sedang jadi juru bicara kebohongan.

Demikian juga jika pandangnya berporos pada kepentingan kekuasaan yang ujung-ujungnya melayani diri sendiri, mereka layak dikategorikan sebagai intelektual kelas kambing. Dikotomi ini tentu saja bukanlah bersifat hitam-putih. Selalu ada posisi antara (in between) yang menduduki kedua garis ekstrem itu. Ada kaum intelektual yang masuk dalam kekuasaan dengan tujuan ingin mengubah dari dalam. Meskipun alas an ini cenderung klise, niatnya harus dihargai.

Dalam masyarakat transisi yang sedang menjalankan proyek demokrasi yang tidak pernah beranjak dari fase procedural, tugas besar kaum intelektual adalah melapangkan jalan menuju demokrasi substansial. Banyaknya hasil penelitian yang memperlihatkan hasil pileg yang penuh manipulative dan kecurangan via politik uang merupakan fakta yang paling mencemaskan.

Demokrasi substansial tidak akan pernah terwujud jika jual-beli suara tidak dihentikan. Disini kaum intelektual harus menyuarakan kepentingan umum, setia pada suara hati nurani, akal sehat, dan berani mengambil risiko menyampaikan kebenaran dan bukan sebagai corong kekuasaan.

Kaum intelektual juga berkewajiban mendesiminasikan bahwa menjualbelikan suara dengan ketenaran, pencitraanm, utamanya dengan 'politik uang', sangatlah berisiko bagi terlembaganya korupsi di masa depan. Bahwa memilih pemimpin bukanlah seperti membeli kucing di dalam karung. Reputasi, jejak langkah, integritas komitmen adalah sejumlah pertimbangan sebelum menjatuhkan pilihan.

Akhirnya kaum intelektual tidak dapat difragmentasikan dalam kotak-kotak atas dasar jenis pekerjaan pegawai negeri atau swasta. Status pekerjaan hanyalah rumah sementara. Mereka bias berprofesi sebagai dosen, peneliti, hakim, anggota parlemen, jurnalis, dan sebagainya.Tidak ada larangan bagi hakim yang pegawai negeri, misalnya, menolak RUU yang diajukan pemerintah jika tidak mencerminkan keadilan. Kesetiaan hakim bukanlah kepada pemerintah, tapi kepada nilai-nilai keadilan.

Nilai Moral

Sebaliknya, sangatlahtercela sekiranya hakim memutuskan perkaranya sendiri demi memperjuangkan kepentingannya. Tidak ada larangan bagi peneliti atau dosen untuk megkritik kebijakan pemerintah. Sejauh menyuarakan keadilan dan kebenaran, kritik adalah bagian dari fungsi kenabian yang mulia.

Kesetiaan kaum intelektual bukan pada pemerintah (baca: partai yang sedang memerintah) yang kapan saja dapat datang dan pergi. Sumber obyektivitas kaum intelektual adalah nilai-nilai moral yang menjunjung tinggi kebebasan, keadilan, kesetaraan, dan kejujuran. Tragedy Socrates adalah pelajaran yang paling berharga: bagaimanapun keyakinan pada dasarnya tak dapat diadili.

» Sumber : KOMPAS, 19 Mei 2014

» Kontak : Anas Saidi

» ARTIKEL TERKAIT :


» Arsip
» Diakses : 54 kali
» Dikirim : 0 kali



View the Original article

No comments:

Post a Comment