Thursday, June 27, 2013

LEGISLATOR NILAI PUPUK LIPI BUKTI PENELITI MEMBUMI

Legislator nilai pupuk LIPI bukti peneliti membumi
Jumat, 28 Juni 2013

Ngawi (ANTARA News) - Anggota Komisi VII DPR RI bidang Ristek, sumber daya mineral dan lingkungan hidup HM Markum Singodimedjo mengemukakan bahwa pupuk organik hayati (POH) temuan LIPI merupakan wujud nyata "membumi"-nya para peneliti.

"Dengan demikian, hasil penelitian para ilmuwan itu bisa langsung diaplikasikan kepada rakyat, dan tidak sekadar menumpuk di lemari atau gudang," katanya di Desa Jenggrik, Kecamatan Kedunggalar, Kabupaten Ngawi, Jawa Timur, Rabu.

Awalnya, kata dia, sebagai legislator di Komisi VII yang mitranya antara lain Kementerian Ristek, BPPT, termasuk LIPI, ia mencoba menggugat kemana hasil-hasil penelitian yang dibiayai APBN itu.

"Saya lihat rekan-rekan di BPPT, Ristek, termasuk LIPI punya potensi dan keahlian, tetapi hasil penelitian selama ini masuk kotak, lemari, gudang. Nah, itu yang saya gebrak," katanya.

Harapannya, kata dia, para ahli itu bisa turun ke lapangan mengaplikasikan temuan-temuannya.

"Mereka sempat bilang itu tugas Litbang di lembaga dan kementerian, tetapi saya bilang tidak. Pokoknya anda (peneliti) turun dulu," katanya.

Setelah itu, ditanya berapa kebutuhan dananya, kemudian kalangan legislatif yang mengupayakan anggarannya melalui APBN, khususnya melalui Komisi VII.

"Dalam posisi sebagai anggota Komisi VII, saya turun sesuai bidang saya, misalnya Ristek dengan program peternakan, yang kemudian bisa dilakukan kerja sama dengan rakyat untuk disebarluaskan," katanya.



» Arsip
» Diakses : 11 kali
» Dikirim : 0 kali



View the Original article

No comments:

Post a Comment