Wednesday, June 5, 2013

BPPT MINTA E-VOTING DIMULAI JEMBRANA

Category: Berita Teknologi Informasi,Energi & Material

Badan Pengkajian dan Penerapan Teknologi (BPPT) minta Pemkab Jembrana, Bali menjadi pelopor penggunaan E-Voting atau sistem pemilihan dengan berbasis teknologi yang dimulai dalam pemilihan kepala desa atau perbekel.

“Dalam RUU Pemilihan Kepala Daerah yang diusulkan pemerintah kepada DPR-RI memuat sistem pemungutan suara secara elektronik. Untuk membuktikan sistem ini bisa dijalankan, kami ingin mengambil contoh di beberapa daerah termasuk Kabupaten Jembrana,” kata Kepala Program Sistem Pemilu Elektronik BPPT, Andrari Grahitandaru saat bertemu Bupati Jembrana, I Putu Artha di Negara, Kamis.

Menurut Andrari, pihaknya memilih Jembrana, karena kabupaten di Bali barat itu pernah melangsungkan pemilihan dengan sistem elektronik, meski baru setingkat kepala dusun.

Andrari mengaku, pihaknya pernah melakukan ujicoba pemilihan kepala dusun dengan sistem elektronik di Kabupaten Boyolali, Provinsi Jawa Tengah.

“Tapi kami masih kurang puas dengan hasil pengamatan di lapangan, karena dari puluhan dusun yang ada di satu desa, pemungutan suara hanya dipusatkan di empat lokasi,” katanya.

Menurut Andrari, Kabupaten Jembrana yang sudah pernah melakukan pemilihan kepala dusun dengan sistem tersebut, serta sudah lama menerapkan KTP elekronik, merupakan daerah yang cocok untuk menguji kembali sistem ini.

Terkait permintaan BPPT ini, Bupati Artha mengatakan, untuk penerapan dalam pemilihan kepala desa masih diperlukan sosialisasi lebih lanjut ke masyarakat.

“Dalam pemilihan kepala desa juga ada kepentingan politik meskipun belum tentu calonnya berasal dari partai politik. Saya tidak ingin dengan menggunakan alat ini, masyarakat apriori terhadap pemerintah karena menduga hasilnya dapat diatur,” katanya.

Menurut Artha, penggunaan sistem elektronik bisa dilakukan apabila masyarakat, dan seluruh pemangku kepentingan politik sepakat dengan sistem ini.

“Kami tidak ingin muncul persepsi, karena alatnya dimiliki pemkab, maka pemenang dalam pemilihan kepala desa maupun kepala dusun bisa diatur oleh bupati. Saya sendiri setuju dengan sistem ini karena lebih murah dan efisien,” ujar Artha.(ant)

Sumber : Nyananews.com



View the Original article

No comments:

Post a Comment