Wednesday, April 30, 2014

PBB: KEJAMNYA KORUT KOMBINASI NAZI ,SOVIET, DAN APARTHEID

PBB: Kejamnya Korut Kombinasi Nazi ,Soviet, dan Apartheid
Rabu, 30 April 2014

TEMPO.CO, Jakarta - Pelapor khusus Perserikatan Bangsa-Bangsa untuk masalah hak asasi manusia di Korea Utara, Marzuki Darusman, mengatakan kejahatan kemanusiaan di Korea Utara merupakan kombinasi kejahatan masa lalu yang terjadi di Jerman pada masa kekuasaan rezim fasis otoriter Nazi, rezim apartheid di Afrika Selatan, dan rezim totaliter komunis Uni Soviet. Kualitas kejahatan yang dialami rakyat Korea Utara sulit untuk diungkapkan dengan kata-kata.

Bahkan, sekalipun ada saksi dari Korea Utara mengemukakan pengalaman pribadinya, kita hanya bisa membayangkan. Kita tidak dapat sungguh-sungguh merasakan yang sebenarnya, kata Marzuki dalam seminar "Jalan Panjang Penegakan dan Penghormatan Hak Asasi Manusia di Korea Utara" di auditorium Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI), Selasa, 29 April 2014.

Seminar diselenggarakan oleh LIPI, Citizens' Alliance for North Korean Human Rights, serta Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (Kontras).

Menurut Marzuki, kejahatan kemanusiaan yang dilakukan rezim Korea Utara terekam dari pengalaman hidup sekitar 27 ribu warga negara itu yang berhasil melarikan diri ke Korea Selatan. Informasi juga datang dari sejumlah LSM internasional, negara-negara yang memiliki perwakilan di Korut, dan badan-badan di bawah Perserikatan Bangsa-Bangsa yang ada Korut.

Atas dasar kesaksian dan informasi itu, Marzuki mengajak dunia internasional segera mengambil peran untuk mengakhiri kekejaman rezim Korut untuk menyelamatkan lebih dari 20 juta warganya. Namun saat ini, ujar dia, dunia berada di persimpangan jalan dalam menyikapi permasalahan di Korut. "Dunia ingin memberikan bantuan kepada rakyatnya, namun khawatir bantuan itu dipakai oleh rezim Korea Utara untuk memperkuat sumber dayanya untuk kepentingan militernya, ujar Marzuki.

Sedangkan Cina, yang dianggap sebagai pemain kunci dalam penyelesaian kasus pelanggaran HAM yang terburuk di dunia sepanjang sejarah abad ke-21, menolak untuk bekerja sama. Malah, Cina disesalkan oleh dunia internasional karena tidak melindungi warga Korut yang lari dari negaranya karena kekejaman yang tak sanggup lagi ditoleransi.

Peneliti senior LIPI, Riefqi Muna, mengatakan apa yang terjadi di Korut sudah dimengerti dunia internasional. Menurut dia, Negara itu pun tahu apa yang menjadi sorotan dunia internasional terhadap dirinya. Jadi, kata dia, dunia internasional seharusnya sesegera mungkin mengambil langkah untuk menyelesaikan pelanggaran HAM yang di luar batas kesadaran manusia.

Dia mempertanyakan negara-negara Barat yang selama ini mampu mengubah rezim di beberapa kawasan, seperti Timur Tengah, Semenanjung Arab, dan Rusia, tapi tidak mampu melakukannya untuk Korut.

Meski begitu, kata Riefqi, dunia internasional tidak boleh diam dalam menyuarakan masalah Korut. Bahkan dia mengajukan usulan pembentukan badan HAM di Indonesia untuk menyuarakan pelanggaran HAM di ASEAN dan Asia. Ini untuk mencegah agar tidak terjadi lagi di negara-negara lain.

MARIA RITA HASUGIAN



» Arsip
» Diakses : 31 kali
» Dikirim : 0 kali



View the Original article

No comments:

Post a Comment