Wednesday, July 2, 2014

LIPI NAIKKAN STATUS UPT BPP BIOMATERIAL MENJADI PUSAT PENELITIAN

LIPI Naikkan Status UPT BPP Biomaterial Menjadi Pusat Penelitian
Rabu, 2 Juli 2014

(Cibinong Humas LIPI). Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI) menaikkan status Unit Pelaksana Teknis (UPT) Balai Penelitian dan Pengembangan (BPP) Biomaterial menjadi Pusat Penelitian (Puslit) Biomaterial.

Kenaikan status tersebut ditandai dengan penandatanganan prasasti oleh Kepala LIPI Prof. Dr. Lukman Hakim, yang disaksikan Kepala Badan Standardisasi Nasional (BSN) Prof. Dr. Bambang Prasetya, dan beberapa pejabat tinggi di lingkungan LIPI, Kamis (26/6) lalu, di Kawasan Cibinong Science Center Bogor (CSC) Bogor.

Dalam sambutannya, Kepala LIPI mengatakan bahwa perubahan status tersebut diharapkan meningkatkan kinerja satuan kerja LIPI tersebut. Biomaterial menjadi sumber pemanfaatan keanekaragaman hayati yang dimiliki Indonesia sekaligus sebagai upaya penyelamatan lingkungan. Kita harus terus mencari langkah untuk menyelamatkan lingkungan dari kerusakan, kata Lukman.

Oleh karena itu, lanjutnya, peran Puslit Biomaterial menjadi penting untuk penyelamatan tersebut. Salah satu alasan pentingnya adalah pengembangan biomaterial dengan pemanfaatan dari apa yang terbuang/sisa hasil produksi menjadi lebih bernilai.

Karena itu, peran Pusat Penelitian Biomaterial akan menjadi strategis di masa depan mengingat permasalahan kerusakan lingkungan diyakini menjadi semakin serius, tandasnya.

Kepala Pusat Penelitian Biomaterial LIPI Prof. Dr. Sulaeman Yusuf menambahkan, pengembangan bahan baku biomaterial dapat mendiversifikasi produk dari produk konvensional menjadi produk yang lebih unggul. Contohnya adalah bionanokomposit yang ringan, tetapi kuat untuk material maju seperti komponen lokomotif dan pesawat terbang.

Sulaeman berharap keberadaan Puslit Biomaterial semakin mempercepat langkah penyelamatan lingkungan melalui diversifikasi produk sehingga mengurangi sisa limbah produksi yang dibuang menjadi sampah. (dn)



» Arsip
» Diakses : 69 kali
» Dikirim : 0 kali



View the Original article

No comments:

Post a Comment