Kereta Api Alternatif Angkutan Barang Kamis, 5 Juni 2014 TEMPO.CO, Jakarta - Pengamat ekonomi dari Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia, Latif Adam, menyarankan pemerintah memikirkan alternatif lain sebelum melarang truk kontainer melewati jalan tol. "Kalau tidak ada alternatif tapi sudah diberlakukan, keputusan itu tidak bijaksana," katanya ketika dihubungi Tempo, Selasa, 3 Juni 2014.
Latif mengatakan pengusaha menggunakan jalan tol sebagai jalur distribusi barang karena tidak punya pilihan lain. "Pelarangan ini harusnya dibarengi dengan mengoptimalkan moda transportasi lain.Moda transportasi alternatif yang disarankan Latif adalah kereta api. Ia mendesak pemerintah mengoptimalkan jalur rel ganda untuk jalur distribusi barang. (Baca: Truk Besar Dilarang Lewat Tol Wiyoto mulai 5 Juni)"Kalau ada kereta api, pasti pengusaha juga mau pakai kereta api," kata Latif. Selain kereta api, perbaikan transportasi laut terutama kapal jalur Kilang Maya-Tanjung Priok dapat menjadi solusi lain.Pernyataan Latif menanggapi larangan truk kontainer ukuran lebih dari sepuluh ton untuk melintasi jalan tol tersebut. Larangan tersebut dikeluarkan dengan pertimbangan aktivitas truk-truk tersebut telah mempercepat kerusakan jalan tol. Sebagai alternatifnya, lalu lintas truk kontainer akan dialihkan ke tol lingkar luar Jakarta akses Tanjung Priok-Cilincing. Saat ini, tol tersebut sedang dalam proses konstruksi, dan pengalihannya menunggu tol rampung dibangun. Langkah ini dilakukan, berdasarkan Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 14 Tahun 2007 tentang Kendaraan Pengangkut Peti Kemas di Jalan.Latif memprediksi kebijakan baru ini dapat memicu konflik, terutama dari pengusaha yang tidak punya alternatif jalur distribusi barang. "Pemerintah jangan serta-merta melarang, tapi juga beri pilihan," kata dia lagi.Saat ini, menurut dia, kawasan industri semakin mendekat ke arah jalan tol seperti yang terjadi di Cikarang. Hal ini dilakukan pelaku industri karena jalur tol memang lebih cepat dan murah.
» Arsip » Diakses : 27 kali » Dikirim : 0 kali | |
View the
Original article
No comments:
Post a Comment