Friday, September 20, 2013

PT. PETROSIDA GRESIK GANDENG BPPT UNTUK MEMBANGUN INDUSTRI ENZIM

Category: Berita Teknologi Agroindustri & Bioteknologi

Saat ini sebagian besar produk enzim untuk industri (99%) masih diimpor dari luar negeri. Nilai pasar perdagangan enzim dunia pada tahun 2015 diperkirakan mencapai   4,4  milyar US dollar. Sedangkan konsumsi enzim untuk industri di dalam negeri dengan pertumbuhan volume 4-6% per tahun, diperkirakan mencapai sekitar 2.500 ton pada tahun 2015  dengan nilai impor sebesar Rp 187,5 Milyar. Kebutuhan ini akan cenderung meningkat seiring dengan makin berkembangnya industri di tanah air dan kesadaran masyarakat terhadap produk yang ramah lingkungan. Aplikasi teknologi enzim dibutuhkan untuk mendukung proses produksi yang bersih dan berwawasan lingkungan (green industry). Ini merupakan peluang bisnis sehingga PT. Petrosida tertarik untuk membangun industri enzim nasional dengan dukungan teknologi dari BPPT guna memenuhi kebutuhan enzim dalam negeri dan diharapkan dapat mengurangi ketergantungan terhadap enzim impor. Demikian penjelasan Dwi Tjahjo Juniarto, Direktur Utama PT. Petrosida Gresik dalam sambutannya di sela-sela acara penandatanganan  Kontrak Kerjasama antara PT. Petrosida Gresik dengan BPPT tentang Konsultasi Teknis dan Alih Teknologi Produksi Enzim di PT. Petrosida Gresik, Gresik pada tanggal 18 September 2013.

Direktur Pusat Teknologi Bioindustri, Retno Dumilah Esti Widjayanti menegaskan bahwa penandatanganan Kontrak Kerjasama antara BPPT dengan PT. Petrosida Gresik ini merupakan tindaklanjut/implementasi dari Kesepakatan Bersama antara BPPT dengan PT. Petrosida Gresik yang telah ditandatangani oleh Ka. BPPT dan Dirut PT. Petrosida Gresik pada tanggal 13 November 2012 di Jakarta. Pusat Teknologi Bioindustri siap memberikan dukungan teknologi kepada PT. Petrosida Gresik untuk pembangunan unit produksi enzim di Bio Center, Kawasan Industri Gresik. Lebih lanjut, Kepala BE YBS. Sananugraha menyampaikan apresiasi kepada PT. Petrosida Gresik atas kepercayaannya menggunakan teknologi BPPT untuk mengembangkan salah satu unit produksinya.

Acara penandatanganan kontrak kerjasama tersebut juga dihadiri dan disaksikan oleh Deputi Kepala BPPT Bidang TAB. Dalam sambutannya, Listyani Wijayanti menjelaskan bahwa kerjasama ini sangat strategis karena terkait dengan peran BPPT yaitu solusi dan intermediasi teknologi, dimana BPPT sebagai salah satu lembaga penyedia teknologi memberikan solusi dan akses kepada industri untuk memanfaatkan sumberdaya dan hasil rekayasa teknologi yang ada di BPPT. Saat ini bangsa Indonesia sedang mengubah status dari efficiency-driven economies menjadi innovation  driven economies yaitu pembangunan ekonomi yang didasarkan pada inovasi. Dengan demikian inovasi teknologi menjadi kata kunci dan salah satu tool untuk mewujudkan kemajuan dan kesejahteraan bangsa. Dalam kerangka sistem inovasi, dibutuhkan adanya sinergi positif ABG (Academician, Business, Government) yaitu antara lembaga penyedia teknologi, pemerintah yang mengatur regulasinya dan pihak industri sebagai pengguna teknologi untuk secara bersama-sama dan bersinergi melakukan kegiatan pengembangan dan penerapan teknologi dalam rangka mendukung pembangunan nasional. Dalam kaitan ini, BPPT yang mengembangkan inovasi teknologi berbasis kemitraan, ke depan akan semakin proaktif untuk merapat ke industri dalam rangka mendukung pemanfaatan dan komersialisasi hasil rekayasa teknologi,” tegas Listyani Wijayanti. Di akhir sambutannya, Listyani Wijayanti menyatakan bahwa beberapa produk bioteknologi yang telah dikembangkan BPPT siap untuk dikerjasamakan dan diaplikasikan pada skala industri/komersial. Turut hadir dalam acara tersebut jajaran direksi PT. Petrosida Gresik beserta karyawan.



View the Original article

No comments:

Post a Comment