Friday, June 28, 2013

BPPT BERIKAN DUKUNGAN TEKNIS PENERAPAN E-VOTING PEMILIHAN KEPALA DESA DI MUSI RAWAS

Category: Berita Teknologi Informasi,Energi & Material

Dalam upaya melakukan inovasi terkait penggunaan Teknologi Informasi dan Komunikasi (TIK) pada pemilihan Kepala Desa di Musi Rawas, Sumatera Selatan 2014 mendatang, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Musi Rawas melakukan penandatanganan Kesepakatan Bersama dengan BPPT mengenai Pengkajian, Penerapan dan Pemasyarakatan Teknologi untuk Mendukung Pembangunan Kabupaten Musi Rawas Provinsi Sumatera Selatan (26/06).

“BPPT menganggap penandatanganan ini sebagai bagian yang sangat strategis terutama di bidang TIK, karena akan menyangkut banyak hal. Salah satunya adalah bagaimana kita memperbaiki pilar-pilar demokrasi karena ini merupakan bagian bagaimana kita memperbaiki tata kita bermasyarakat dan bernegara memasuki era modern,” ungkap Deputi Kepala BPPT Bidang Pengkajian Kebijakan Teknologi (PKT), Tatang A Taufik.

Implementasi e-voting di Kabupaten Musi Rawas ini tentu saja perlu disiapkan,  karena menurut Tatang  akan menyangkut banyak hal. Saat ini dari sisi teknis, BPPT melalui Pusat Teknologi Informasi dan Komunikasi (PTIK) sedang mengembangkan terus kesiapan teknologi dari perangkat-perangkat e-voting. “Karena kedepan kita perlu mempersiapkan berbagai alternatif yang sesuai untuk kondisi sosio cultural Indonesia,” jelas Tatang.

Melalui kerjasama ini Tatang berharap pemanfaatan teknologi e-voting dapat menjadi titik masuk mengembangkan kerjasama kedepan dalam rangka mendukung pembangunan kabupaten Musi Rawas. Kemudian yang penting dalam mengungkit pembangunan di Musi Rawas menurutnya adalah bidang agro. Sesuai dengan misi kabupaten yang dengan tegas disebutkan mengenai kawasan agropolitan dan pertambangan. Sehingga Kedeputian TAB dan TPSA akan memiliki peran yang terbuka untuk bersama-sama Pemkab Musi Rawas dan stakeholder setempat untuk dapat mempercepat pembangunan.

Keinginan Musi Rawas dalam menerapkan e-voting sendiri telah diajukan pada akhir tahun 2012. Studi banding pun telah dilakukan dengan melihat langsung di Kabupaten Jembrana dan Kabupaten Boyolali pada pemilihan Kepala Desa dengan metode e-voting.

Pada kesempatan yang sama, Asisten Ekonomi dan Pembangunan Kabupaten Musi Rawas, Syaiful Anwar Ibna yang mewakili Bupati Musi Rawas, Ridwan Mukti bahwa penandatanganan kerjasama dengan BPPT tersebut penting untuk kami belajar dan mencoba menyelenggarakan pemerintahan secara baik. Terutama yang berkaitan dengan penyelenggaraan pemilu, pemilukada maupun pemilihan kepala desa.

“Melalui kerjasama ini diharapkan dapat meningkatkan perbaikan-perbaikan penyelenggaraan pemerintahan terutama menyangkut pemilihan kepala desa. Mengingat selama ini setiap pemilihan yang dilakukan pasti menimbulkan dinamika yang luar biasa dan persoalan-persoalan di masyarakat,” ungkap Syaiful.

“Harapannya dari penandatanganan kerjasama ini dapat ditindak lanjuti dengan kerjasama-kerjasama yang lebih konkrit dan lebih operasional di lapangan sehingga kita berharap kerjasama ini dapat berbuah kemanfaatan,” tutup Tatang.          

Hadir pada acara penandatanganan tersebut Kepala BPPT, Marzan A Iskandar, Kepala Bidang Sistem Komunikasi Multimedia, Kelik Budiana yang mewakili Direktur PTIK, serta beberapa staf dari BPPT dan SKPD Pemkab Musi Rawas. (SYRA/humas)



View the Original article

No comments:

Post a Comment