Thursday, May 22, 2014

KEBUN RAYA BOGOR TERANCAM HILANG

Kebun Raya Bogor Terancam Hilang
Rabu, 21 Mei 2014

Jakarta, GATRAnews - Kebun Raya Bogor (KRB) yang terletak di pusat kota keberadaannya semakin terkucilkan. Meningkatnya pembangunan gedung hotel di sekitarnya membuat fungsi KRB sebagai paru-paru kota terancam hilang. "Pembangunan beton-beton saat ini sudah tidak terkontrol, ini mengancam ketersediaan air tanah bagi Kebun Raya," ujar Kepala Pusat Konservasi Tumbuhan (PKT) Kebun Raya Bogor-LIPI, Didik Widyatmoko.

Seperti dilansir dari Antara, Didik mengatakan, dampak kian banyaknya pembangunan hotel di Kota Bogor sudah kian terasa dengan mudahnya tanaman di Kebun Raya Bogor mengalami kekeringan.

"Coba saja liat, dua minggu saja kalau tidak hujan, tanaman mengering, kita harus menyediakan air luar biasa banyak untuk tetap menjaga kesuburan tanaman di Kebun Raya," ujar Didik.

Kondisi demikian telah disampaikan pihak PKT Kebun Raya Bogor-LIPI kepada Wali Kota terpilih Bima Arya yang berencana akan menggelar rapat besar membahas ketersediaan air tanah di Kota Bogor. Menurut Didik, Pemerintah Kota Bogor akan mengkaji sumber air di setiap hotel berasal dari mana dan akan mengatur penggunakan sumber air tanah bagi perhotelan.

Selain itu, lanjut Didik, PKT Kebun Raya Bogor-LIPI juga mengajukan penelitian terkait kondisi air tanah di sekeliling kebun raya dengan meminta bantuan Pusat Penelitian Geoteknologi Bandung.

"Situasi saat ini sangat mendesak, harus ada penelitian terkait kondisi air tanah di sekitar kebun raya. Harus didata hotel-hotel yang menggunakan sumber air dari mana. Diprediksikan semakin tidak terkontrolnya pembangunan hotel semakin tidak terkendalinya ketersediaan air," ujar Didik.

Didik menambahkan, harus ada komitmen yang komprehensif Pemerintah Daerah dalam melindungi keberadaan Kebun Raya Bogor. Karena keberadaan kebun yang sudah berusia 197 tahun tersebut memberikan kontribusi cukup banyak. Menurut Didik, keberadaan Kebun Raya Bogor memberikan kontribusi pada jasa lingkungan, mengurangi polusi yang diserap oleh tumbuhan yang ada, menstabilkan iklim Bogor, menyerap polutan dan sumber air.

"Saat ini ada tiga mata air di dalam Kebun Raya Bogor, keberadaannya masih terjaga, dengan adanya Kebun Raya," ujar Didik. Didik kembali menambahkan, mendukung upaya Pemerintah Kota Bogor saat ini yang menginginkan Kota Bogor sebagai kota sejuta taman, selain dengan memperbanyak jumlah taman dan mengurangi jumlah angkot.

"Kita mendukung langkah Wali Kota Bogor saat ini, komitmenya untuk menjadikan Bogor Kota Taman. Juga akan mengurangi jumlah angkot ini menjadi penguatan revitalisasi Kebun Raya Bogor," ujar Didik.



» Arsip
» Diakses : 309 kali
» Dikirim : 0 kali



View the Original article

KEBUN RAYA BOGOR BERI 1970 BIBIT TANAMAN UNTUK PENGHIJAUAN

Kebun Raya Bogor Beri 1970 Bibit Tanaman untuk Penghijauan
Rabu, 21 Mei 2014

(Bogor Humas LIPI) Sebanyak 1970 bibit pohon Gisok (Shorea guiso) dan Jaha (Terminallia belrica) hasil pembiakan di Kebun Raya Bogor diserahkan secara simbolis oleh Kepala Pusat Konservasi Tumbuhan Kebun Raya Bogor Didik Widyatmoko ke Dinas Kebersihan dan Pertamanan Kota Bogor dan perwakilan tiga Sekolah Menengah Atas di Kota Bogor yakni SMA YPHB, SMK PGRI 3, dan SMK Taruna Terpadu.

Perinciannya adalah 1000 bibit pohon untuk 10 sekolah se-Kota Bogor dan 970 bibit diperuntukkan bagi Dinas Kebersihan dan pertamanan Kota Bogor. Tujuan penanaman ini adalah untuk menguatkan populasi jenis sekaligus berfungsi sebagai pohon perindang yang bernilai ilmiah tinggi. Jumlah 1970 melambangkan usia Kebun Raya Bogor yang tahun ini berusia 197 tahun, terang Didik di peringatan ulang tahun ke-197 Kebun Raya Bogor di Bogor, Jawa Barat pada Senin (19/5) lalu.

Pohon Gisok dipilih karena populasinya kini semakin kritis. Dalam kurun sepuluh tahun terakhir jumlahnya mengalami penurunan hingga 80 persen karena eksploitasi berlebih dan kerusakan habitat hidupnya. Sedangkan Jaha adalah tanaman yang cocok untuk penghijauan kota karena mempunyai karakter cepat tumbuh serta berfungsi sebagai penyerap karbon tinggi dan adaptif terhadap kondisi lingkungan. (fz)



» Arsip
» Diakses : 50 kali
» Dikirim : 0 kali



View the Original article

KEWAJIBAN KAUM INTELETUAL

Kewajiban Kaum Inteletual
Rabu, 21 Mei 2014

Pada dasawarsa 1980-an (almarhum) Romo YB Mangunwijaya menulis peran dan tipologi intelektual di majalah Prisma

Menurut penulis novel Burung-burung Manyar itu, intelektual kelas wahid adalah Socrates. Filsuf Yunani kuno itu dipuji karena komitmennya dalam mempertahankan keyakinannya meskipun harus dibayar dengan kematian. Socrates rela dipaksa minum racun karena dituduh penguasa telah memprovokasi kaum muda dengan menanamkan idealisme yang dianggap membahayakan kekuasaan. Sementara itu, inteletual kelas kambing, menurut Romo Mangun, adalah mereka yang menghitug 4x4=20 karena kekuasaan.

Di tengah-tengah rezim represif yang menghukum siapa saja yang kritis terhadap pemerintah, tulisan Romo Mangun terasa istimewa. Kini rezim sudah lain. Kebebasan telah diberikan kepada kaum intelektual untuk menyuarakan kebenaran yang diyakini meskipun budaya pemanggilan secara diam-diam masih dilestarikan. Dalam suasana suhu politik yang terus memanas, suara kaum intelektual selalu ditunggu sekaligus dibenci. Suara miring atas tuduhan bahwa sebagian intelektual telah bersikap tidak netral dan memihak kepada partai yang berkuasa, atau yang diperkirakan akan berkuasa, terus mengalir.

Dalam sejarah, kita mengenal sejumlah tokoh intelektual yang dapat dijadikan referensi. Ada Gramcsi, inteletual yang aktivis, yang telah membela partai komunis dalam melawan fasisme Mussolini. Ada Edward Said yag sepanjang hidupnya dihabiskan membela rakyat Palestina yang hak-haknya dirampas Israel. Ada Jean-Paul Sarte yang menolak Hadiah Nobel sebagai symbol pembelaannya atas kaum papa.

Dalam dunia akademik, setiap inteletual punya kesempatan memilih perannya. Gramsci telah membagi intelektual tradisional yang posisinya cenderung ada dalam menara gading dengan intelektual organic yang selalu gelisah untuk terlibat dalam setiap perubahan yang ditawarkan.

Hirau kepada setiap kebenaran yang diselewengkan adalah cirri utama intelektual ini. Setiap intelektual bebas menentukan model peran yang diinginkan apakah seperti Gramsci, Edward Said, atau Sarte.

Mengambil Jarak

Dalam upaya mempermudah kesetiaan pada komitmen dan menjaga integritas keilmuan, Heidegger, filsuf eksistensialis, member nasihat agar kaum intelektual selalu mengambil 'jarak'dengan system. Tanpa keberanian mengambil jarak, kaum intelektual akan mudah kehilangan daya kritis. Mereka akan mudah bersimpuh dalam pangkuan kekuasaan yang menggoda.

Kaum intelektual harus berjarak dan berani membebaskan diri dari pasungan ikatan primordialisme (SARA), termasuk pada keyakinannya sendiri. Jujur untuk tidak menitipkan pandangannya demi keuntungan politis jangka pendek.

Kaum intelektual juga harus membebaskan diri dari smeangat sectarian yang memecah belah dan berkutat dalam kebenaran kecil. Kaum intelektual harus menjadi juru bicara kebenaran dan keadilan di atas atap kekuasaan yang disalahgunakan. Tujukan kaum intelektual adalah fakta social dan bukan kumpulan opini yang telah dicemari kepentigan yang manipulative.

Selama kaum intelektual taat pada kode etiknya (boleh salah tetapi tidak boleh berbohong), tidak ada yang layak dirisaukan. Setiap analisis yang merujuk pada fakta social, apakah itu bersumber dalam ideologi, visi-misi, manifesto partai politik , atau dalam BPS, misalnya adalah sah secara keilmuan. Analisis bisa saja salah, tapi tidak dapat diadili, kecuali diklarifikasi. Kaum intelektual hanya dapat diadili ketika sedang jadi juru bicara kebohongan.

Demikian juga jika pandangnya berporos pada kepentingan kekuasaan yang ujung-ujungnya melayani diri sendiri, mereka layak dikategorikan sebagai intelektual kelas kambing. Dikotomi ini tentu saja bukanlah bersifat hitam-putih. Selalu ada posisi antara (in between) yang menduduki kedua garis ekstrem itu. Ada kaum intelektual yang masuk dalam kekuasaan dengan tujuan ingin mengubah dari dalam. Meskipun alas an ini cenderung klise, niatnya harus dihargai.

Dalam masyarakat transisi yang sedang menjalankan proyek demokrasi yang tidak pernah beranjak dari fase procedural, tugas besar kaum intelektual adalah melapangkan jalan menuju demokrasi substansial. Banyaknya hasil penelitian yang memperlihatkan hasil pileg yang penuh manipulative dan kecurangan via politik uang merupakan fakta yang paling mencemaskan.

Demokrasi substansial tidak akan pernah terwujud jika jual-beli suara tidak dihentikan. Disini kaum intelektual harus menyuarakan kepentingan umum, setia pada suara hati nurani, akal sehat, dan berani mengambil risiko menyampaikan kebenaran dan bukan sebagai corong kekuasaan.

Kaum intelektual juga berkewajiban mendesiminasikan bahwa menjualbelikan suara dengan ketenaran, pencitraanm, utamanya dengan 'politik uang', sangatlah berisiko bagi terlembaganya korupsi di masa depan. Bahwa memilih pemimpin bukanlah seperti membeli kucing di dalam karung. Reputasi, jejak langkah, integritas komitmen adalah sejumlah pertimbangan sebelum menjatuhkan pilihan.

Akhirnya kaum intelektual tidak dapat difragmentasikan dalam kotak-kotak atas dasar jenis pekerjaan pegawai negeri atau swasta. Status pekerjaan hanyalah rumah sementara. Mereka bias berprofesi sebagai dosen, peneliti, hakim, anggota parlemen, jurnalis, dan sebagainya.Tidak ada larangan bagi hakim yang pegawai negeri, misalnya, menolak RUU yang diajukan pemerintah jika tidak mencerminkan keadilan. Kesetiaan hakim bukanlah kepada pemerintah, tapi kepada nilai-nilai keadilan.

Nilai Moral

Sebaliknya, sangatlahtercela sekiranya hakim memutuskan perkaranya sendiri demi memperjuangkan kepentingannya. Tidak ada larangan bagi peneliti atau dosen untuk megkritik kebijakan pemerintah. Sejauh menyuarakan keadilan dan kebenaran, kritik adalah bagian dari fungsi kenabian yang mulia.

Kesetiaan kaum intelektual bukan pada pemerintah (baca: partai yang sedang memerintah) yang kapan saja dapat datang dan pergi. Sumber obyektivitas kaum intelektual adalah nilai-nilai moral yang menjunjung tinggi kebebasan, keadilan, kesetaraan, dan kejujuran. Tragedy Socrates adalah pelajaran yang paling berharga: bagaimanapun keyakinan pada dasarnya tak dapat diadili.

» Sumber : KOMPAS, 19 Mei 2014

» Kontak : Anas Saidi

» ARTIKEL TERKAIT :


» Arsip
» Diakses : 54 kali
» Dikirim : 0 kali



View the Original article

KEBUN RAYA BOGOR LUNCURKAN DUA TANAMAN HIAS VARIETAS BARU

Kebun Raya Bogor Luncurkan Dua Tanaman Hias Varietas Baru
Rabu, 21 Mei 2014

(Bogor Humas LIPI). Di usianya yang telah menginjak 197 tahun, Kebun Raya Bogor terus melakukan upaya konservasi dan penelitian tumbuhan tropika. Salah satunya melalui persilangan tanaman untuk menghasilkan varietas baru seperti yang dilakukan Hartutiningsih M. Siregar dan Sri Rahayu, dua peneliti dari Kebun Raya Bogor.

Hartutiningsih berhasil menyilangkan Begonia puspitae dan Begonia pasamanensis yang merupakan persilangan pertama Begonia dataran rendah. Penyerbukan silang ini bertujuan untuk menghasilkan jenis Begonia baru dengan sosok menarik dengan penampilan fisik yang diharapkan lebih baik dari induknya, unik, menarik atau mempunyai daya tahan yang kuat.

Persilangan dua jenis Begonia tadi menghasilkan Begonia Lovely Jo yang memiliki bentuk daun unik berbentuk bulat lambang hati, asimetris, berwarna hijau muda, dan berambut. Langkah ini untuk melahirkan jenis yang lebih bervariasi. Diharapkan hasilnya dapat menambah keanekaragaman hayati serta bernilai ekonomi yang tinggi jelas Hartutiningsih di sela-sela peringatan ulang tahun ke-197 Kebun Raya Bogor pada Senin (19/5) lalu di Bogor, Jawa Barat.

Sedangkan Aeschynanthus soedjana kassan atau lebih dikenal dengan sebutan Bunga Lipstik SoeKa hasil penelitian dari Sri Rahayu ini merupakan varietas perdana yang dihasilkan di Kebun Raya Bogor. Bunga ini merupakan hasil silangan antara dua spesies Aeschynanthus hasil eksplorasi yang dikonservasikan secara ex situ di Kebun Raya Bogor, jelas Sri.

Varietas baru ini memiliki keistimewaan pola garis gelap pada permukaan tabung mahkota yang berwarna merah tua. Pola warna gelap diwarisi dari tetua jantan Aeschynanthus tricolor namun memiliki tabung mahkota bunga pendek, sehingga tidak terlihat karena tertutup tabung kelopak, ujar Sri. Adapun tabung mahkota dan kelopak yang memanjang merupakan warisan dari induk betinanya, yaitu Aeschynanthus radicans.

Penamaan bunga varietas baru ini merupakan bentuk penghormatan kepada sosok Soedjana Kassan, oang Indonesia pertama yang menjadi pimpinan Kebun Raya Bogor menggantikan J. Douglas pada tahun 1956. Sebelumnya telah berdiri Taman Lebak Soedjana Kassan di areal Kebun Raya Bogor.

Dua varietas ini telah mendapatkan sertifikat Perlindungan Varietas Tanaman dari Pusat Perlindungan Varietas Tanaman dan Perizinan Pertanian, Kementerian Pertanian RI pada 12 November 2013 untuk Begonia Lovely Jo dan 14 Desember 2011 untuk Bunga Lipstik SoeKa.

Kedua varietas baru ini diserahkan secara simbolis oleh Wakil Kepala LIPI Djusman Sajuti kepada Kepala Pusat Perlindungan Varietas Tanaman dan Perizinan Pertanian, Kementerian Pertanian RI Suharyono dan ahli waris keluarga Soedjana Kassan, Soedjoko Kassan. (fz)



» Arsip
» Diakses : 59 kali
» Dikirim : 0 kali



View the Original article

KATA AHLI LIPI SOAL KELELAWAR ORANYE YANG DIANGGAP JADI-JADIAN WARGA SITUBONDO

Kata Ahli LIPI Soal Kelelawar Oranye yang Dianggap Jadi-jadian Warga Situbondo
Rabu, 21 Mei 2014

Jakarta - Lis (50) menangkap kelelawar oranye di rumahnya di Situbondo, Jawa Timur. Kelelawar itu kini ditaruhnya ditoples tanpa diberi makan. Dia menangkap kelelawar yang masuk ke rumahnya dengan telanjang. Lis menyangka kelelawar itu jadi-jadian.

Ahli Lembaga Pengetahuan Indonesia (LIPI) Sigit Wiantoro memberi penjelasan soal kelelawar itu. Menurut dia, kelelawar itu bernama ilmiah Kerivoula picta.

"Ini memang agak jarang sekali ditemukan sekarang ini," jelas Sigit saat dikonfirmasi detikcom, Rabu (21/5/2014).

Menurut Sigit, wajar masyarakat jarang melihat kelelawar jenis ini. Dalam kondisi gelap, kala kelelawar mencari mangsa tentu sulit melihat warnanya.

"Kalau malam, kita melihatnya kelelawar itu hitam saja. Kelelawar oranye ini pemakan serangga," terang Sigit.

Indonesia merupakan wilayah persebaran kelelawar oranya ini dan Situbondo, Jawa Timur salah satu tempatnya. "Juga di Maluku dan Sumatera," imbuhnya.

Kelelawar ini biasa tinggal di lipatan daun pisang yang masih muda atau dibangunan rumah yang masih tradisonal seperti di bangunan bambu.

"Kalau langka sih nggak ya, tapi kelelawar ini populasinya cukup berkurang dan frekuensi penemuannya rendah. Di LIPI juga disimpan kelelawar jenis ini," urai dia.

Kelelawar jenis ini tak bergerak dalam koloni besar. Dia hanya bergerak dalam koloni kecil. Pastinya Sigit mengimbau agar masyarakat tak percaya dengan isu kelelawar jadi-jadian.

"Saran saya secara ilmiah, ini kelelwar biasa ada di Indonesia. Kalau pun lebih baik dilepaskan saja, jangan sampai berprasangka," tutup dia.



» Arsip
» Diakses : 52 kali
» Dikirim : 0 kali



View the Original article

AHLI LIPI MINTA WARGA SITUBONDO LEPAS KELELAWAR ORANYE PEMAKAN SERANGGA

Ahli LIPI Minta Warga Situbondo Lepas Kelelawar Oranye Pemakan Serangga
Rabu, 21 Mei 2014

Jakarta - Ahli kelelawar dari Lembaga Pengetahuan Indonesia (LIPI) Sigit Wiantoro meminta warga Situbondo, Jawa Timur sebaiknya melepas saja kelelawar oranya yang ditemukan. Kelelawar itu bukan kelelawar jadi-jadian tetapi justru kelelawar yang berguna karena merupakan pemakan serangga.

"Ini kelelawar biasa ada di Indonesia. Lebih baik dilepaskan saja. Jangan berprasangka ini jadi-jadian atau apa," terang Sigit saat dikonfirmasi detikcom, Rabu (21/5/2014).

Menurut Sigit, justru kelelawar ini menjadi penyeimbang dalam sistem rantai makanan di ekosistem. Kelelawar ini pemakan serangga yang berguna bahkan bisa menekan hama.

"Kelelawar ini bisa menekan populasi serangga. Kelelawar ini sebagai agen pengendali populasi serangga. Memang manfaatnya tidak kita rasakan langsung," jelas dia.

Kelelawar berwarna oranye ini, lanjut Sigit, sama sekali tidak ada kaitannya dengan yang namannya kelelawar jadi-jadian. Dia berharap masyarakat bisa berpikir bijak.

"Kelelawar ini penting dan mempunya fungsi ekologi," tutup dia.

Diketahui seekor kelelawar diyakini sebagai makhluk jadi-jadian berhasil ditangkap warga. Munculnya dugaan makhluk jadi-jadian itu karena warna kelelawar dinilai aneh, yakni oranye kombinasi hitam. Selain itu, bagian hidungnya juga dianggap mirip dengan hidung babi.

Kelelawar berukuran bentang sekitar 25 cm itu ditangkap Lis (50) saat masuk ke dalam rumahnya, di Dusun Komirean Desa Sletreng Kecamatan Kapongan, Senin (19/5) dini hari.

Kabar tertangkapnya kelelawar yang disebut warga dengan istilah 'pok-kopok' itu langsung menyebar. Banyak warga berdatangan ke rumah Lis melihat dari dekat kelelawar tersebut. Diantaranya mengabadikan kelelawar itu dengan kamera dan video ponsel.

"Ini (kelelawar, red) jelas makhluk jadi-jadian, ya seperti babi ngepet gitu. Tujuannya mencuri uang dan beras warga. Memang yang diambil bukan uang atau berasnya langsung, tapi saripati atau barokahnya," kata Shodik, seorang warga di sela-sela melihat kelelawar itu, Selasa (20/5).



» Arsip
» Diakses : 46 kali
» Dikirim : 0 kali



View the Original article

KEGIATAN PENELITIAN HARUS PATUHI ETIKA

Kegiatan Penelitian Harus Patuhi Etika
Rabu, 21 Mei 2014

(JakartaHumas LIPI). Maraknya aksi plagiasi dan pelanggaran hak cipta yang dilakukan tokoh intelektual di Indonesia menjadi keprihatinan tersendiri bagi Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI). Meningkatkan kualitas dan publikasi hasil penelitian adalah penting tapi juga penting untuk mematuhi etika saat meneliti, ungkap Kepala LIPI Prof. Dr. Lukman Hakim pada acara bertajuk Diskusi Terbatas Kode Etika Penelitian serta Klirens Etik Penelitian dan Publikasi Ilmiah Rabu (20/5) di Jakarta.

Sebagai lembaga riset, LIPI sangat mendorong peningkatan integritas penelitinya, salah satunya dengan menerbitkan buku Klirens Etik sebagai panduan penelitian. LIPI sebetulnya sudah sangat aktif melakukan sosialisasi kode etika dan klirens etik dalam berbagai cara. Kita bahkan dengan sangat tegas memberikan sanksi bagi peneliti yang melanggar, kata Prof. Dr. Erman Aminullah, Ketua Majelis Profesor Riset (MPR) LIPI.

Lebih lanjut, Erman mengungkapkan penelitipun mungkin tidak terlalu banyak paham mengenai kode etik. Sebagai contoh tulisan ilmiah dibuat LIPI tapi penerbitnya lembaga lain, itu juga dianggap melanggar kecuali LIPI memberikan lisensi pada lembaga tersebut dan ada tulisan disclaimer di dalamnya, ungkap Erman.

Erman juga memperingatkan adanya publisher pemangsa dan rekayasa untuk penerbitan jurnal dan buku. Dikatakannya, peneliti harus jeli untuk mencari penerbit bagi karya tulisannya. Klirens etik juga untuk mencegah dan menjamin bahwa hasil karya ilmiah asli, bebas dari fabrikasi, faksifikasi dan plagiasi.

Ia menyebutkan beberapa corak pelanggaran kode etik seperti meletakkan nama pengarang secara tidak adil, membuat laporan hanya untuk formalitas, dan menyalahgunakan jabatan peneliti untuk kepentingan pribadi. Kita pernah menemukan peneliti yang kurang berkontribusi justru ditulis di depan, lanjutnya.

Erman melanjutkan masalah lain yang umum terjadi adalah klirens deklarasi posisi terutama saat peneliti harus bicara di depan media massa atau suatu seminar. Intinya peneliti punya hak bicara tapi harus clear dia bicara sebagai siapa, sebagai seorang pribadi atau mewakili institusi, pungkasnya.(ys)

» Sumber : Humas LIPI

» Kontak : Ka LIPI

» ARTIKEL TERKAIT :


» Arsip
» Diakses : 147 kali
» Dikirim : 0 kali



View the Original article