Tuesday, March 26, 2013

MENGUATKAN DAYA SAING

MENGUATKAN DAYA SAING
Selasa, 26 Maret 2013

Oleh: Ahmad Sofyan1 & Zamroni Salim2
1Peneliti pada BPPT Kimia LIPI, 2 Peneliti pada Puslit Ekonomi LIPI

Daya saing merupakan salah satu parameter untuk menilai kemakmuran suatu bangsa dan inovasi sebagai salah satu komponen utamanya. Setelah hampir dua dasawarsa, kebanggaan bangsa ini kian redup dan daya saing bangsa pun seperti belum menemukan arah.

Banjirnya produk impor terutama sejak era perdagangan bebas menjadi salah satu indikator ketidakmampuan daya saing kita. Produk asing, terutama dari Cina membanjiri pasar dalam negeri.

Lebih diperparah lagi, produk pertanian dalam negeri yang didaftarkan untuk memperoleh perlindungan khusus (special safeguard) ke World Trade Organization (WTO) baru mencapai 13 produk, lebih rendah dibandingkan Malaysia (72 produk), Thailand (50 produk), dan Jepang mencapai 125 produk. Sedikitnya jumlah produk yang masuk special safeguard, menyebabkan Indonesia akan kesulitan melakukan langkah pengamanan produk-produk bahan pangan pokok pada kondisi ketidakseimbangan yang ekstrem di pasar dalam negeri.

Indikasi lain dari kelemahan daya saing nasional tercermin dari laporan World Economic Forum (WEF) tahun 2012 yang mencatat dari 144 negara, indeks daya saing global Indonesia mengalami penurunan dari peringkat 46 pada tahun 2011 menjadi urutan 50 pada 2012. Pelemahan daya saing nasional ini dikarenakan salah satunya adalah minimnya inovasi sebagai salah satu indikator penilaian daya saing.

Minimnya inovasi terlihat dari catatan World Intelectual Property Organization (WIPO), indeks inovasi global Indonesia hanya menduduki peringkat 100 (dari 141 negara) sebelumnya menduduki peringkat 99 (dari 125 negara), dibawah peringkat negara Asia Tenggara lainnya seperti Thailand (57), Brunei (53) dan Malaysia (32). Kondisi ini harus segera dibenahi.

Inovasi sebagai pembuka cakrawala ilmu pengetahuan dan dimensi baru terhadap imiginasi untuk keseharian hidup kita lebih bermakna dan betul-betul kaya begitu kata Dr. A.P.J. Abdul Kalam. Harapan besar mantan Presiden India tersebut merupakan kunci keberhasilan India sebagai kekuatan ekonomi dunia yang mampu bersaing dengan negara yang lebih dahulu maju seperti Amerika Serikat, Inggris, Jepang dan sejumlah negera Uni Eropa.

Kesuksesan Cina dalam menembus pasar global tidak lepas dari kepiawaiannya dalam memanfaatkan teknologi dan inovasi. India dan Cina mampu meningkatkan kualitas dan kuantitas produk dalam negeri dengan pengembangan konsep inovasi berbasis masyarakat (grassroots innovation). Berdasarkan data alokasi anggaran untuk Research and Development (R&D), tampak bahwa Cina mengalokasikan dana 198.94 milyar dollar AS (1.6 persen), India 41.30 milyar dollar AS (0.85 persen), sementara Indonesia 2.41 milyar dolar AS (0.2 persen dari GDP) pada 2012.

Ketimpangan implementasi inovasi teknologi antar masyarakat dan skala produksi hasil inovasi yang masih bersifat lokal perlu diatasi dengan gerakan pemerataan melalui sinergitas dan kolaborasi seluruh pranata litbang, pelaku usaha dan pemerintah (regulator dan fasilitator). Besarnya anggaran untuk R&D adalah salah satu indikiasi keberpihakan pemerintah pada keberlangsungan daya saing bangsa.

Dukungan Politik

Ditengah arus globalisasi, kekayaan alam bangsa Indonesia cenderung dimanfaatkan oleh negara lain. Hal ini terlihat dari banyaknya kekayaan alam yang dikelola oleh perusahaan dan teknologi dari luar negeri, dan masih tingginya ekspor bahan mentah. Perekayasaan bahan baku menjadi produk yang lebih bernilai dan berdaya saing merupakan inti dari inovasi yang merupakan Hak Kekayaan Intelektual.

Sejatinya, Undang undang No 18/2002 telah melindungi inovasi sebagai bagian hak kekayaan intelektual tak berwujud. Sayangnya, aturan ini belum dibarengi dengan kebijakan pemerintah yang menjamin kemudahan melindungi hasil karya inovatif dan saluran aplikasinya.

Selain itu, perhatian para pengambil kebijakan baik legislatif maupun eksekutif terhadap inovasi masih perlu terus ditumbuhkan. Rumusan pembangunan untuk mencapai visi Indonesia 2025 dalam Masterplan Percepatan dan Perluasan Pembanguanan Ekonomi Indonesia (MP3EI) perlu lebih menyentuh pada masyarakat bawah untuk menciptakan pertumbuhan yang inklusif. Program sistem inovasi daerah (SiDA) harus mendapat dukungan nyata agar potensi lokal dapat dikembangkan secara optimal.

Langkah ini perlu dibarengi sinergitas pemerintah pusat yang didukung dengan kebijakan pemerintah daerah yang sangat diharapkan dalam mendukung implementasi karya inovasi agar mendorong tumbuhnya industri ataupun usaha kecil menengah sehingga mampu menggerakkan perekonomian masyarakat. Partisipasi masyarakat melalui pembinaan kemampuan dalam pendidikan formal dan pelatihan peningkatan kompetensi dalam mendukung kreativitas dan inovasi perlu mendapat porsi dalam program pembangunan nasional dan daerah. Pada awal tahun politik 2013 dalam menyongsong digelarnya pesta demokrasi lima tahunan, kita berharap inovasi mampu menjadi entry point dan isu strategis bagi partai politik.

Berkembangnya lagi industri strategis karya inovasi anak bangsa seperti pesawat terbang perlu segera mendapat dukungan politik dari pengambil kebijakan. Karya inovatif lainnya dalam bidang bioteknologi seperti penemuan varietas hortikultura yang unggul memerlukan dorongan pemerintah agar mampu diaplikasikan secara luas sehingga hasil riset tidak hanya sebagai menara gading. Itu semua memerlukan sinergi nyata antara akademisi, pemerintah, pelaku usaha, dan masyarakat.

Kita patut bersyukur dalam resesi ekonomi dunia beberapa tahun terakhir ini, tidak memberikan dampak negatif pada ekonomi dalam negeri. Namun kita perlu terus memajukan daya saing bangsa ini melalui inovasi. Kita ingin bahwasannya harapan negeri ini sebagai negara dengan kondisi ekonomi yang mapan, tumbuh dan berkembang dan selanjutnya menjadi pelaku utama bisa diwujudkan.



» Arsip
» Diakses : 20 kali
» Dikirim : 0 kali



View the Original article

No comments:

Post a Comment