Thursday, March 7, 2013

LIPI: FORMAT PEMILU INDONESIA SALAH SEJAK AWAL

LIPI: Format Pemilu Indonesia Salah Sejak Awal
Kamis, 7 Maret 2013

Jakarta - Peneliti Senior Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia Syamsuddin Haris mengatakan, agenda pembenahan pemilu ke depan tidak semata-mata dalam konteks pemilihan kepala daerah (pilkada) serentak, jauh lebih penting adalah pemilu serentak, yakni pilkada sebagai bagian dari pemilu serentak di tingkat lokal, dilakukan sesudah pemilu nasional.

"Format pemilu kita sudah salah sejak awal. Pemilu legislatif (pileg) sejak 1999 selalu lebih awal atau didahulukan dari pemilu presiden (pilpres) karena tidak sesuai dengan skema presidensial. Dalam skema presidensial, harusnya pilpres lebih awal atau sekurang-kurangnya bersamaan dengan pileg. Supaya pencalonan presiden tidak didikte oleh pileg. Ini anomali presidensial," ujarnya dalam diskusi bertajuk "Pilkada Serentak: Solusi Politik Biaya Tinggi" di Bakoel Koffie, Cikini, Jakarta Pusat, Rabu (6/3).

Dengan begitu, ditekankan Haris, anomali presidensial tampak, karena beberapa alasan. Pertama, karena pileg mendahului pilpres. Kedua, pencalonan presiden didikte atas hasil pileg. Haris menambahkan, pilkada serentak adalah solusi supaya konsisten dengan pilihan konstitusi, yaitu bahwa sistem Indonesia skemanya presidensial.

"Maka patut kita sayangkan setiap kali revisi UU terkait pemilu atau pilkada dilakukan secara parsial dan dilakukan secara adhoc. Penyusunan UU Pilkada pun lebih pada penyelesaian masalah yang secara parsial juga," imbuhnya.

Mestinya pemerintah dan DPR, kata dia, tak hanya berpikir soal efisiensi. Namun lebih pada bagaimana membangun sistem politik nasional dan lokal yang produktif dan sinergis antara kota dan nasional. Menurut Haris, belum ada kesungguhan baik pemerintah maupun DPR mengenai gagasan pemilu serentak.

Penulis: WIN/NAD



» Arsip
» Diakses : 60 kali
» Dikirim : 0 kali



View the Original article

No comments:

Post a Comment