Thursday, February 14, 2013

LIPI MINTA INTENSIF PAJAK UNTUK BANGUN GEDUNG INOVASI

LIPI Minta Intensif Pajak untuk Bangun Gedung Inovasi
Kamis, 14 Februari 2013

Jakarta, GATRAnews - Kepala Pusat Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI), Lukman Hakim mengatakan pihaknya sangat membutuhkan intensif berupa potongan pajak untuk gedung inovasi yang Rabu (13/2) pagi baru saja diresmikan. Hal ini, tegas Lukman, juga turut mempengaruhi hasil-hasil penelitian yang dilakukan oleh tenaga-tenaga ahli di LIPI. "Kita memperjuangkan agar dapat subsidi berupa intensif pajak. Sebab kita tahu problem kita sistem pajak belum banyak disesuaikan dengan industri teknologi," jelas Lukman kepada wartawan.

Dia melanjutkan, sistem pajak bagi industri teknologi, seharusnya dirombak. Pasalnya dari produk legislasi berupa Peraturan Pemerintah (PP) dan Undang-Undang (UU) masih tumpang tindih. "Sistem pajak harus dirombak! Kalau kita dapat duit biar kita laporkan sendiri di laporan keuangan. Karena royalti dari penelitian itu kembali kepada pemerintah. Nah, kalau ingin penelitian dan membutuhkan dana harus diminta lagi. Masuknya uang seperti jalan tol tapi keluarnya seperti jalan alteleri," urainya.

Lukman mengatakan, sistem seperti ini yang menggaggu para peneliti untuk mengeluarkan inovasi-inovasi baru. Padahal, sambungnya, dinegara maju seperti Australia royalti untuk para peneliti mencapai 200 persen. "Disini kuncinya, di Australia misalnya malah roiyalti peneliti 200 persen diganti oleh pemerinta terhadap inovasi-inovasi temuan mereka," jelasnya.

Untuk diketahui Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI) meresmikan pembangunan gedung inovasi di kawasan Cibinong Center, Jl.Raya Jakarta-Bogor Km.46 Cibinong, Bogor, Rabu (13/2). Gedung ini difokuskan sebagai inkubasi teknologi dalam memfasilitasi komersialisasi hasil-hasil penelitian dan juga akuisisi maupun daya saing dari industri nasional melalui skema alih teknologi.

Dia mengatakan gedung inovasi dengan dua lantai tersebut juga menyiapkan sebanyak 20 tenant yang diperuntukan bagi para pelaku usaha atau Usaha Kecil Menegah (UKM). LIPI dalam hal ini akan berperan sebagai aktor intelektual bagi UKM-UKM tersebut dalam penyediaan fasilitasi dan bimbingan teksnis. (WFz)



» Arsip
» Diakses : 13 kali
» Dikirim : 0 kali



View the Original article

No comments:

Post a Comment