Thursday, February 28, 2013

12 HASIL RISET LIPI UNTUK UKM

12 Hasil Riset LIPI untuk UKM
Kamis, 28 Februari 2013

Jakarta, Kompas - Sebanyak 12 hasil riset Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia masuk target produk inkubasi untuk memudahkan penerapan bagi industri, terutama usaha kecil dan menengah. Empat hasil riset sudah jadi produk prototipe untuk program inkubasi di Pusat Sains Cibinong, Jawa Barat.

Penelitian LIPI diprioritaskan untuk program inkubasi. Namun, hasil riset lembaga lain bisa juga asalkan mendukung inovasi, terutama bagi usaha kecil dan menengah, kata Kepala Pusat Inovasi LIPI Bambang Subiyanto, Rabu (27/2), di Jakarta.

Menurut Bambang, 12 hasil riset target produk inkubasi itu ditetapkan hingga Desember 2012. Hasil riset, di antaranya, padi gogo yang lebih tahan cekaman kekeringan.

Suplemen pakan unggas Immuno Chick juga menjadi target produk inkubasi. Hasil riset LIPI lainnya adalah Xanthan Gum, Fruit Pulp, antena penguat sinyal modem, antena BTS, pakan ikan hias, tagatosa bahan baku, makanan kesehatan, kit converter kendaraan bermotor dengan bahan bakar gas, kit deteksi dini kanker serviks, bibit dan tepung ubi kayu kaya betakaroten, serta angkak penurun hipertensi.

Sementara keempat hasil riset untuk prototipe meliputi teknologi transportasi udang galah dan pakan larva udang galah hasil dari Pusat Penelitian Limnologi LIPI serta Flavour Strip dan pakan pelet biomassa dari Swakelola hasil penelitian Pusat Penelitian Fisika LIPI.

Peneliti Utama LIPI, Endang Sukara, mengatakan, penerapan hasil riset masih diperjuangkan supaya berpihak kepada periset atau penemu. Selama Endang menjabat sebagai Wakil Kepala LIPI tahun lalu, sudah disampaikan usulan royalty atau pembagian hasil berupa hak kekayaan intelektual suatu temuan, baik kepada institusi maupun periset.

Sampai sekarang masih samara. Periset tak pernah menerima royalti atau hasil dari penerapan hasil-hasil riset atau temuannya, kata Endang.

Perolehan royalty bagi periset merupakan insentif penting untuk merangsang inovasi teknologi. Namun, Kementerian Keuangan belum menyetujui mekanisme royalty bagi periset itu.

Semestinya ada perlakuan yang special bagi periset yang juga pegawai negeri sipil ini, ungkapnya. (NAW)



» Arsip
» Diakses : 57 kali
» Dikirim : 0 kali



View the Original article

No comments:

Post a Comment